Koordinasi dan Pendampingan Pemerintah Kabupaten Asahan Perkuat Survei Awal Perbaikan RTLH di Kawasan Kumuh
Asahan (30-04-2026) – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melaksanakan koordinasi dan pendampingan terhadap Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara dalam rangka survei awal kegiatan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kegiatan ini berlangsung di Desa Persatuan, Desa Ledong Barat, dan Desa Ledong Timur, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luas antara 10 hingga di bawah 15 hektare.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi teknis dan administrasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi, sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran. Tim TFL bersama Dinas Perkim Asahan melakukan identifikasi kondisi eksisting rumah warga, verifikasi data calon penerima bantuan yang menjadi prioritas penanganan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan melalui tim teknis menyampaikan bahwa pendampingan ini penting untuk menjamin kualitas hasil survei awal sebagai dasar perencanaan kegiatan rehabilitasi RTLH. Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi diharapkan mampu mempercepat penanganan kawasan kumuh secara terpadu.
“Survei awal ini menjadi langkah krusial dalam menentukan intervensi yang tepat, baik dari sisi fisik bangunan maupun penataan lingkungan permukiman,” ujar salah satu perwakilan tim di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, tim juga melibatkan pemerintah desa setempat guna memperoleh data yang akurat serta memastikan partisipasi masyarakat. Pendekatan partisipatif ini dinilai efektif dalam mendukung keberhasilan program, terutama dalam menjaga keberlanjutan hasil pembangunan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya dalam mendukung program pengentasan permukiman kumuh dan peningkatan kualitas hunian masyarakat kurang mampu. Diharapkan, hasil dari survei awal ini dapat segera ditindaklanjuti ke tahap pelaksanaan fisik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
#untukasahansejahterareligiusmajuberkelanjutan
#pengentasankawasankumuh
#disperkimasahan
















































