May 22, 2026
#Berita #Informasi #Kegiatan

Pensertifikatan Tanah Rumah Ibadah Gratis

Kisaran – Jumat (23/01/2026) – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan terus melanjutkan program kegiatan pensertifikatan tanah rumah ibadah.

Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen memberikan kepastian hukum bagi tanah rumah ibadah melalui Program Pensertifikatan Tanah Rumah Ibadah secara gratis.

Program ini akan terus dilanjutkan untuk mendukung kenyamanan umat beribadah serta mencegah potensi sengketa tanah di kemudian hari.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *