August 3, 2026
#Berita #Informasi #Kegiatan

Dinas Perkim Asahan Matangkan Pelaksanaan Program BSPS 2026

14 Juli 2026

Kisaran, 14 Juli 2026 – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Asahan terus memperkuat koordinasi dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari APBN. Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi bersama para Kepala Desa/Lurah serta penetapan pembagian wilayah kerja Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

Rapat koordinasi yang digelar di Aula Dinas Perkim Kabupaten Asahan ini bertujuan menyatukan langkah antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa/Kelurahan, serta tenaga pendamping agar pelaksanaan BSPS berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen percepatan pelaksanaan BSPS yang sebelumnya telah dibahas bersama Tim Satuan Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Dalam pelaksanaan di lapangan, sebanyak enam tim Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) telah dibentuk dan ditugaskan mendampingi proses verifikasi, pendampingan masyarakat, hingga pelaksanaan pembangunan rumah penerima bantuan. Berdasarkan pembagian wilayah kerja, masing-masing tim akan mendampingi desa dan kelurahan yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Asahan, antara lain Rawang Panca Arga, Meranti, Sei Sembilang, Tanjung Balai, Kota Kisaran Timur, Kota Kisaran Barat, Pulo Bandring, Sei Dadap, Teluk Dalam, Buntu Pane, Tinggi Raja, Pulau Rakyat, Aek Kuasan, Simpang Empat, Rahuning, dan Bandar Pulau.

Secara keseluruhan, para fasilitator akan mendampingi pelaksanaan BSPS pada 300 unit rumah yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Asahan. Pembagian tersebut diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, pendampingan teknis, hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan secara efektif dan terkoordinasi.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan, Ahmad Nizar Simatupang, ST., MT, melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman berharap seluruh unsur yang terlibat dapat terus memperkuat sinergi agar Program BSPS Tahun 2026 memberikan manfaat maksimal.

“Melalui koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan Tenaga Fasilitator, diharapkan pelaksanaan Program BSPS dapat berjalan lancar sehingga masyarakat segera memperoleh rumah yang lebih layak huni,” demikian semangat yang ditekankan dalam pelaksanaan rapat koordinasi tersebut.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *