Pengentasan Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Asahan, Libatkan Disperkim Asahan dan Kelurahan Aek Loba Pekan

Asahan, 28 April 2026 — Upaya pengentasan permukiman kumuh terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumatera Utara bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan survei sekaligus pendampingan lapangan di wilayah Kelurahan Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sub kegiatan pelaksanaan peremajaan kawasan permukiman kumuh dengan luasan antara 10 hingga di bawah 15 hektare. Tim yang ditugaskan turun langsung ke lokasi guna melakukan identifikasi kondisi eksisting jalan lingkungan yang kedepannya akan dilaksanakan Pembangunan di Kawasan kumuh Kelurahan Aek Loba Pekan.
Dalam pelaksanaannya, Disperkim Kabupaten Asahan berperan aktif sebagai mitra daerah yang memberikan dukungan data dan koordinasi teknis, sementara pihak Kelurahan Aek Loba Pekan turut melakukan pendampingan di lapangan. Pendampingan tersebut dinilai penting untuk memastikan kegiatan survei berjalan lancar serta memperoleh gambaran kondisi riil eksisting.
“Keterlibatan kelurahan menjadi kunci dalam membuka akses informasi dan mempercepat proses identifikasi permasalahan di lapangan,” ujar salah satu tim pelaksana kegiatan.
Selain melakukan pendataan, tim juga berdialog dengan masyarakat guna menggali kebutuhan prioritas dalam penataan kawasan. Hasil survei ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana penanganan permukiman kumuh secara terpadu dan berkelanjutan.
Melalui sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan perangkat kelurahan, diharapkan program pengentasan permukiman kumuh di Kabupaten Asahan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman demi mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
#untukasahansejahterareligiusmajuberkelanjutan
#pengentasankawasankumuh
#disperkimasahan















































