Survei Lahan Pembangunan Kantor Sistem Peringatan Dini BAKAMLA RI di Kabupaten Asahan Libatkan Lintas Perangkat Daerah
Asahan, 4 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan pendampingan Survei Lahan untuk rencana pembangunan Kantor Sistem Peringatan Dini Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (BAKAMLA RI) di Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan pendampingan survei lahan dari BAKAMLA RI yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Asahan.
Pendampingan survei dipimpin dan dikoordinasikan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setdakab Asahan, dengan melibatkan berbagai perangkat daerah dan instansi terkait guna memastikan kesiapan administrasi, legalitas, serta kesesuaian lokasi yang direncanakan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim BAKAMLA RI, Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan, Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Asahan, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Asahan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bidang Aset), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Asahan, unsur Kecamatan Tanjung Balai, serta Pemerintah Desa Bagan Asahan.
Kegiatan diawali dengan koordinasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan sebelum seluruh peserta menuju lokasi survei di Desa Bagan Asahan. Tim melakukan peninjauan lapangan, identifikasi kondisi eksisting, pengecekan batas dan status lahan, serta pembahasan aspek teknis dan administratif sebagai bahan pertimbangan dalam rencana pembangunan Kantor Sistem Peringatan Dini BAKAMLA RI.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan menyampaikan bahwa keterlibatan lintas perangkat daerah dan instansi merupakan bentuk sinergi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung program strategis pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan sistem keamanan dan keselamatan wilayah perairan.
Melalui kolaborasi antara Asisten III, BAKAMLA RI, BPN Kabupaten Asahan, BAPPERIDA, Bagian Tapem, BKAD Bidang Aset, Dinas Perkim, pihak Kecamatan Tanjung Balai, dan Pemerintah Desa Bagan Asahan, diharapkan proses perencanaan pembangunan Kantor Sistem Peringatan Dini BAKAMLA RI dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi penguatan sistem pengawasan dan keamanan laut di wilayah Kabupaten Asahan.


























































